Di satu sudut Mekah, sebuah cahaya hadir
untuk mengubah dunia selamanya.
Bismillahirrahmanirrahim.
Ribuan mil dari Madinah, di kota yang dikelilingi bukit-bukit batu, di satu sudut rumah di Syi'ib Bani Hasyim kota Mekah — seorang bayi laki-laki lahir ke dunia.
Tidak ada kerajaan yang menyambutnya. Tidak ada pasukan yang berbaris. Hanya ibunya, Aminah binti Wahb, dan cahaya yang menerangi istana-istana di negeri Syam pada malam itu.
Itulah Muhammad ﷺ. Telah lahir ke dunia.
Kapan beliau lahir? Harinya: Senin. Ini disepakati oleh para ulama tanpa perselisihan. Rasulullah ﷺ sendiri yang mengatakannya. Ketika beliau ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus, dan hari wahyu turun kepadaku."
Bulannya: Rabi'ul Awal. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, bahkan Ibnul Jauzi menukil ijma' tentangnya.
Tahunnya: Tahun Gajah. Ini pun dengan kesepakatan ulama. Khalifah bin Khoyyath berkata dalam Tarikh-nya: "Telah disepakati bahwa Nabi dilahirkan pada tahun gajah." Ibrahim bin Mundzir al-Hizami berkata: "Tak satupun ulama kita yang ragu bahwa Nabi dilahirkan pada tahun gajah."
Tempatnya: Mekah. Ibnul Qayyim berkata: "Tidak ada perselisihan bahwa beliau dilahirkan di kampung Mekah dan dilahirkan pada tahun gajah."
Adapun tanggalnya — inilah yang diperselisihkan ulama. Ada yang berpendapat 2 Rabi'ul Awal, ada yang berpendapat 8, ada yang berpendapat 9, 10, bahkan 12 Rabi'ul Awal.
Mengapa bisa terjadi perbedaan? Karena pada masa itu tidak ada catatan kelahiran resmi. Para perawi hanya mengandalkan ingatan yang bisa benar dan bisa salah. Rasulullah ﷺ pun tidak dikenal sebagai rasul dan tidak menjadi pusat perhatian kecuali setelah wahyu turun — saat beliau berusia empat puluh tahun. Para perawi kemudian berusaha mengingat kembali peristiwa-peristiwa sebelum itu, sehingga terjadilah perbedaan dan beragam pendapat.
Dan justru di sinilah tersimpan hikmah yang dalam. Syaikhuna Abdur Razzaq Al-Badr berkata: "Perbedaan ulama tentang kapan secara pasti tanggal lahirnya Nabi di bulan Rabi'ul Awal adalah termasuk di antara banyak dalil bahwa hari lahirnya Nabi tidak ada amalan syar'i secara khusus. Sebab, kalau memang ada hukum syar'i atau amalan khusus yang disyariatkan, niscaya tidak akan ada perbedaan pendapat ini yang disebutkan dalam semua kitab-kitab sejarah."
Subhanallah. Bahkan perbedaan dalam tanggal kelahiran beliau pun menjadi pelajaran bagi umat.
Ketika sang ibu, Aminah, melahirkan beliau — ia mengutus seseorang kepada kakek bayi itu, Abdul Muththalib, untuk menyampaikan kabar gembira. Abdul Muththalib pun datang, memandangi bayi itu, memuji dan bersyukur kepada Allah, lalu memberinya nama: Muhammad — yang artinya: yang terpuji. Nama yang sebelumnya belum pernah dikenal di kalangan Arab.
Orang pertama yang menyusuinya adalah Tsuwaibah, budak perempuan Abu Lahab. Kemudian beliau diasuh oleh Halimah binti Abi Dzu'aib As-Sa'diyyah dari Bani Sa'd bin Bakr. Halimah dan suaminya merasakan sejak hari pertama bahwa mereka telah membawa serta jiwa yang penuh berkah — laju keledai mereka bertambah cepat, susu unta mereka berlimpah, dan ternak kambing mereka berkembang. Beliau ﷺ tinggal bersama Halimah selama dua tahun hingga masa menyusu selesai.